Home » , » Paspor Haji Baru

Paspor Haji Baru

Written By KUA Kecamatan Duren Sawit on Selasa, 07 Juli 2009 | 7/07/2009


Departemen Hukum dan HAM mempersiapkan perppu paspor hijau untuk jamaah haji. Penambahan biaya kepengurusan paspor hijau bagi jamaah haji belum ditentukan.

Dirjen Imigrasi Depkum dan HAM, Ahmad Basyir Barmawi menyatakan perppu ini telah diajukan kepada presiden. "Kami harap Rabu (8/7) besok sudah selesai," ujarnya di Jakarta, Senin (6/7).


Ia menerangkan perppu ini diperlukan untuk mengubah UU No 39 Tahun 2004 Tentang Imigrasi dan UU No 13 Tahun 2008 Tentang Ibadah Haji. Dalam dua perundangan tersebut diatur bahwa untuk jamaah haji diwajibkan memakai paspor haji (kuning). "Sehingga untuk mengubah penggunaan paspor kuning ke paspor hijau perlu perppu," jelasnya.

Perubahan pemberlakuan paspor ini terkait dengan keputusan Pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan seluruh jamaah haji Indonesia untuk menggunakan paspor hijau dalam ibadah haji.
Ahmad menyatakan terdapat perbedaan dalam mekanisme pembuatan paspor hijau. Pasalnya, identitas dan foto dalam paspor hijau bersifat tetap. "Makanya jika ada yang membatalkan berangkat ibadah haji, penggantiannya harus seluruh kartu dan foto," terangnya.
Pelayanan pembuatan paspor akan dilakukan oleh semua kantor imigrasi, baik pusat maupun daerah. Beberapa daerah mayoritas jamaah haji akan menjadi prioritas pelayanan, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Balikpapan. "Kami akan maksimalkan pelayanan pelayanan," akunya.
Dirjen Imigrasi berjanji akan melakukan mekanisme pelaksanaan paspor hijau untuk jamaah haji ini. Karena musim haji akan segera tiba. "Kami harus segera melaksanakan, karena saat ini quota haji mencapai 230 jamaah. Departemen Agama telah menyerahkan daftar jamaahnya kepada kami termasuk untuk daftar cadangannya," ujarnya.
Namun Ahmad mengaku hingga saat ini Dirjen Imigrasi dan Departemen Agama belum memutuskan kenaikan tarif untuk perubahan paspor ini. Ia mengaku dalam pertemuan dengan Departemen Agama belum membicarakan masalah ini.sumber : haji.depag.go.id
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KUA Kec.Duren Sawit - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger