Sejarah
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Duren Sawit berdiri secara resmi pada tanggal 24 Oktober 1992 berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 127 Tahun 1992 implikasi dari pegembangan wilayah dari Kecamatan Jatinegara..
Berdiri di atas tanah seluas kurang lebih 1300 m2 di Jalan Pahlawan Revolusi No.47 Kelurahan Pondok Bambu Kec.Duren Sawit Kota Jakarta Timur, merupakan bangunan milik Pemda DKI Jakarta yang diserahterima kan atas guna pakai.
Luas wilayah Kecamatan Duren Sawit adalah 2.265,35 ha, terdiri dari 7 kelurahan , 95 RW dan 1.113 RT dengan tingkat kepadatan penduduk 143/km2.
Batas wilayah :
Utara :
Timur :
Selatan :
Barat :